Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara”. Foto: Medcom
Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara”. Foto: Medcom

LHS: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Menjaga Moderasi Beragama

Citra Larasati • 27 September 2025 09:45
Jakarta:  Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus untuk mengurus pesantren menjadi kebutuhan negara dalam menjaga moderasi beragama sekaligus mendukung kemandirian pesantren. Hal ini disampaikan Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) 
saat menjadi narasumber dalam Dialog Media bertema “Pesantren dan Kehadiran Negara” yang digelar di Jakarta.
 
“Pesantren sejak dulu sudah menjalankan tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengakuan negara melalui undang-undang bukan hanya bentuk rekognisi, tapi juga proteksi terhadap eksistensi dan independensi pesantren,” ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta. 
 
Menurut Lukman, negara berkepentingan memastikan pemahaman keagamaan mayoritas warganya tetap moderat. Salah satu dari tujuh ruhul pesantren adalah nasionalisme, sehingga kehadiran Ditjen Pesantren menjadi strategis untuk meneguhkan peran pesantren dalam menjaga keseimbangan.

“Tidak ada pesantren yang tidak nasionalis. Moderasi itu ada di tengah, dan negara berkepentingan untuk memastikan itu,” tambahnya.
 
Direktur Pesantren Basnang Said yang turut hadir dalam dialog tersebut menjelaskan, inisiasi pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2017. “Sejumlah fraksi di DPR seperti PPP dan PKB mendorong lahirnya UU Pesantren. Namun sampai sekarang, Ditjen Pesantren belum terbentuk karena dianggap belum memenuhi syarat,” jelasnya.
 
Basnang menekankan, pesantren sudah terbiasa hidup mandiri, termasuk dalam pengelolaan dapur dan penyediaan makanan santri. Namun dukungan negara tetap dibutuhkan, misalnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.
 
Baca juga: Selama Ini Diurus Eselon II, Menag Wacanakan Pesantren Diurus Eselon I Khusus

Baik Lukman maupun Basnang menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren bukan untuk mengurangi kemandirian pesantren, melainkan menghadirkan keseimbangan antara rekognisi, proteksi, dan fasilitasi negara. Dengan begitu, pesantren dapat semakin kokoh dalam berkontribusi bagi bangsa sekaligus memperkuat moderasi beragama.
 
“Agama itu build in dalam negara kita, menjadi sumber kontribusi bagi bangsa. Maka kehadiran Ditjen Pesantren sangat relevan, karena menyangkut masa depan moderasi beragama di Indonesia,” pungkas Lukman.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan