Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen)
DPD Rahman Hadi merespons rencana DPD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan
kecurangan pada penyelenggaraan
Pemilu 2024. Dia menyebut rencana itu masih sebatas arahan.
“Itu baru arahan, karena masing-masing alkel (alat kelengkapan) belum secara resmi mengusulkan,” ungkap Rahman Hadi kepada Media Indonesia, Selasa, 5 Maret 2024.
Rahman menyamapikan DPD akan membahas kembali usulan ini pada pekan depan. “Rencana minggu depan baru ada usulan,” papar Hadi.
Sebelumnya, DPD akan membentuk pansus kecurangan pemilu. Hal itu disepakati para anggota DPD dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024, yang dipimpin Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya La Nyalla.
"Setuju," kata senator yang menghadiri sidang paripurna.
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," ujar La Nyalla.
Pembentukan pansus tersebut atas usulan yang disampaikan Tamsil Linrung, anggota DPD asal Sulawesi Selatan. Menurut dia, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat pansus pelanggaran atau kecurangan pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))