Jakarta: Beberapa saat lalu beredar video di media sosial yang berisi penceramah Miftah Maulana alias Gus Miftah yang membagikan uang kepada sejumlah orang. Video tersebut diduga sebagai aksi kampanye untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut kasus tersebut agar segera diselesaikan.
Menurut Luqman jika benar ada politik uang dalam aksi tersebut, hal ini telah mencederai Pemilu karena menghina akal sehat dan harga diri rakyat, dan juga bertentangan dengan hukum Islam.
“Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI untuk proaktif melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman, dan meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu untuk dituntaskan secepatnya,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2024.
Baca juga: Kinerja Bawaslu Dinilai Melempem, Kasus Bagi-bagi Duit Gus Miftah Contohnya |
Menurut Luqman, Bawaslu dapat menggunakan momentum ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil dan bermartabat. Dengan sikap tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu, siapapun pelakunya menurut Luqman masyarakat akan mendukung Bawaslu.
“Apabila nantinya peristiwa ini terbukti melanggar aturan pemilu, harus diberikan sanksi tegas dan keras. Menurut saya, tindakan mempengaruhi pemilih dengan membagi-bagi uang agar memilih capres-cawapres tertentu adalah pelanggaran serius terhadap aturan kampanye,” tegas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Selanjutnya Luqman mengatakan, seharusnya Miftah Maulana dapat bersikap lebih bijaksana karena dia adalah pendakwah yang juga harus menjaga citra para pendakwah.
“Saudara Miftah selama ini berselancar dalam dunia dakwah Islam, maka sangat penting menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama, “ tutur Luqman.
Baca juga: Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Timnas Anies-Muhaimin: Perlu Investigasi Bawaslu |
Apalagi menurut Luqman, Miftah selama ini dicantumkan gelar gus sehingga apapun yang diperbuat harus dipikirkan terlebih dulu.
“Terus terang, saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan memang punya kepantasan menyandang gelar gus. Asal tahu saja gus adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam, janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para gus yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” tegas dia.
Luqman juga meminta semua pihak yang ikut serta berkampanye agar tetap menaati peraturan-peraturan yang berlaku agar Pemilu 2024 berjalan dengan berkualitas.
"Tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil Pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” kata dia.