Jakarta: Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) menginvestigasi video viral yang menampilkan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah) membagikan uang kepada masyarakat. Kegiatan itu terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Agar semua jelas dan terang benderang, Bawaslu wajib melakukan investigasi, dan pengawasan supaya kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu ini meningkat kembali," ujar juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 31 Desember 2023.
Iwan menilai tindakan Gus Miftah terindikasi sebagai
politik uang (
money politics). Pasalnya, Gus Miftah telah mendapat surat tugas dari calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, melakukan silaturahmi dengan kiai dan masyarakat di Yogyakarta.
"Artinya dengan surat tugas tersebut patut diduga uang yang dibagikan Gus Miftah di Pamekasan adalah
money politics untuk mendapat suara kiai dan pesantren di Jateng dan di Jatim," kata dia.
Menurut dia, proses demokrasi akan tercederai apabila Bawaslu tidak menginvestigasi kasus bagi-bagi uang ini. "Apabila hal tersebut dibiarkan, kualitas
Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang ke sejumlah masyarakat di Pamekasan. Usai video itu viral, Gus Miftah memberikan klarifikasi pembagian uang tersebut sebagai bentuk sedekah dari salah satu pengusaha yang mengundangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))