Sukoharjo: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka perekrutan petugas
pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk Pilkada 2024. Perekrutan petugas pengawas dilakukan dengan dua pola yakni pola existing dan rekrutmen baru.
"Pendaftaran sudah mulai dibuka dan saat ini pada tahap pemberkasan. Pendaftarannya ada dua pola,
existing sama rekrutmen baru," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, di Sukoharjo, Kamis, 25 April 2024.
Menurutnya, pendaftaran dengan dua pola tersebut sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI. Pendaftaran dengan pola
existing diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan di Pemilu 2024.
Mekanisme pendaftaran pola
existing meliputi sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai 23-27 April 2024.
"Kemudian pelaksanaan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
existing, mulai 26-27 April 2024. Serta penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan
existing yang memenuhi syarat, mulai 1-2 Mei 2024," bebernya.
Ia menambahkan, total keseluruhan petugas pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk Pilkada Sukoharjo 2024 sebanyak 36 orang. Hingga Kamis, 25 April 2024, sudah ada 15 orang yang menyerahkan berkas perdaftaran.
"Jika jumlah 36 petugas tersebut tidak terpenuhi atau dalam artian ada panwaslu
existing gagal dalam seleksi, atau
tidak memenuhi syarat maka pendaftaran kategori baru akan dibuka pada 5-8 Mei 2024," ungkapnya.
Sementara itu, pendaftaran kategori baru diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan merupakan panwaslu saat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Diterima atau tidaknya itu semua bergantung penilaian setelah evaluasi nanti," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))