Yogyakarta: Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, mengingatkan pada para kontestan Pemilu 2024 tak memunculkan narasi kebencian. Terlebih saat ini antarpendukung calon kontestan sudah menunjukkan
sikap saling membela.
"Jangan sampai terjadi unsur-unsur pelanggaran, seperti (ujaran) kebencian dalam kampanye (di kampus)," kata Totok di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Totok mengatakan Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota siap melakukan pengawasan di mana pun yang menjadi lokasi kampanye.
"Kami akan melakukan pengawasan di mana pun ada tempat kampanye supaya tidak terjadi pelanggaran," kata dia.
Bawaslu, kata dia, hanya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah. Dalam konteks kampanye di kampus sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi.
Totok mengatakan para pelaku kampanye harus mematuhi ketentuan sebagaimana diatur untuk kampanye di kampus. Salah satu poin yang diatur, kampanye di kampus tak diperbolehkan menggunakan alat peraga.
"Jadi (dikemas) seperti forum ilmiah. Silakan berdebat menyampaikan visi, misi, dan program," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengetok putusan larangan titik kampanye di tempat ibadah, namun membolehkan kampanye di sekolah dan kampus meski dengan catatan. Keputusan ini dikeluarkan setelah sidang pengucapan putusan uji MK yang diajukan oleh Andre materi yang mempersoalkan larangan kampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Dalam putusannya, MK menegaskan tempat ibadah dilarang menjadi lokasi kampanye. MK menilai penggunaan
tempat ibadah sebagai tempat kampanye berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama.
Namun MK mengizinkan kampanye dilakukan di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat yang dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))