Jakarta: Mahkamah Konstitusi menginzinkan kampanye
Pemilu 2024 di lembaga pendidikan atau kampus.
Partai politik diajak memanfaatkan momentum ini dengan menawarkan ide dan gagasan kepada para mahasiswa.
"Partai Garuda siap untuk mengadakan kampanye di berbagai kampus dan siap mengundang para mahasiswa untuk bisa berinteraksi dan berdiskusi bersama-sama.
Mahasiswa bisa bertanya, mengkritisi bahkan menguliti apa saja terkait Partai Garuda di dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.
Partai politik harus menjadikan momentum sebagai pelaksana kampanye untuk datang ke kampus-kampus untuk menguliti setiap program yang akan ditawarkan kepada pemilih. Parpol tidak anti dengan mahasiswa yang akan menjadi peserta kampanye nantinya.
"Kami jauh-jauh hari akan meminta izin dan akan mengundang para mahasiswa untuk hadir dan berinteraksi dalam kampanye. Tentu kami akan mengundang mahasiswa jika kami telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggungjawab di kampus. Karena itu mekanisme yang wajib kami lakukan berdasarkan UU Pemilu," jelas Teddy.
Kata Teddy, mahasiswa sebagai pemilih, wajib mendapatkan informasi dan berhak bertanya, mengkritisi bahkan menguliti kami agar mereka bisa menentukan pilihan dalam Pemilu 2024. Jangan sampai mereka tidak mengerti wakil rakyat yang mereka pilih, sehingga akan menimbulkan kekecewaan nanti atas pilihan mereka.
"Karena ini adalah kewajiban kami sebagai partai politik untuk memberikan informasi kepada para pemilih. Pemilih berhak mendapatkan informasi, agar supaya para pemilih tidak membeli kucing dalam karung," jelas Teddy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))