Jakarta: PT Transportasi Jakarta (
TransJakarta) melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan penempelan alat peraga
kampanye (APK) Pemilu 2024 di fasilitasnya.
"Kami akan melaporkan kepada Bawaslu apabila ditemukan pelanggaran penempelan alat peraga kampanye," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Welfizon Yuza di Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Yuza menuturkan para pelanggan juga bisa melapor kepada petugas apabila melihat penempelan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dalam lingkungan TransJakarta.
Pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk menindak tegas jika menemukan ada pelanggan yang melanggar protokol layanan pelanggan dalam Pemilu 2024.
Dalam protokol tertulis dilarang menyebarluaskan, memasang dan menempel APK dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan TransJakarta.
Selain itu, pihaknya selalu menjaga armadanya dari APK dengan membuat larangan tertulis pada rangkaian bus dan mengimbau seluruh penumpang mematuhi aturan tersebut.
“TransJakarta adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye, maka kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))