Jakarta: Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mouliza Donna Sweinstani menilai wacana hak angket
kecurangan Pemilu 2024 dinilai sebagai sesuatu yang baik. Langkah tersebut sebagai upaya memastikan integritas penyelenggara pemilu yang memang sejauh ini menuai banyak kritikan dari masyarakat.
"Pada prinsipnya kalau diajukan hak angket atau hak interpelasi sangat baik," kata Donna kepada
Media Indonesia, Rabu, 21 Februari 2024.
Namun, wacana tersebut dinilai bukan pekerjaan gampang untuk direalisasikan. Sebab, membutuhkan konsolidasi partai politik (
parpol) yang ada di
DPR.
"Tapi itu tadi harus ada konsolidasi kekuatan politik yang kuat di DPR. Karena parpol ini menjadi bagian dari 'kecurangan pemilu' itu kita enggak tahu. Dibutuhkan suatu kebulatan sehingga semua anggota dewan berkehendak untuk menggunakan hak angketnya," ungkap dia.
Dia menyampaikan menyatukan pandangan soal hak angket kecurangan
Pemilu 2024 masalah mudah. Sebab, dinamika politik usai pemungutan suara sangat berubah.
"Kalau misalnya kemarin Pak SP (Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh) saja sudah dipanggil Jokowi. Nah ini apakah soliditas untuk mengajukan hak angket bisa terjadi atau tidak, mengingat satu pihak sudah diundang meski kita tidak tahu agendanya apa," sebut dia.
Lebih lanjut, Donna mengatakan terkait kecurangan pemilu sebetulnya merupakan ranah hukum pemilu. Kalau memang ingin menggugat, paslon atau pihak-pihak yang dirugikan bisa mengumpulkan bukti-bukti kemudian mengajukannya ke Bawaslu dan mensengketakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) .
"Tapi kalau sampai hak angket ini dikeluarkan berarti kan juga mempertanyakan integritas penyelenggara pemilu itu sendiri. Makanya ini cukup menarik ya, danya wacana hak angket itu. Karena memang kalau sampai dilakukan ini baik sekali, artinya demokrasi di Indonesia itu lebih berjalan," kata dia.
Sebelumnya, wacana hak angket kecurangan pemilu disampaikan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Mengingat maraknya dugaan kecurangan pemilu kali ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))