Jakarta: Hakim
Konstitusi Arsul Sani dinilai punya hak menyidangkan sengketa
Pemilu 2024. Eks politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah dilantik sebagai Hakim Konstitusi.
"Artinya punya hak, punya kewenangan, punya tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan karena punya hak yang sama dengan anggota anggota yang lain," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.
Dia meyakini konflik kepentingan tak akan terjadi jika Arsul mengikuti persidangan perselisihan hasil Pemilu 2024. Sebab, ada Hakim Konstitusi yang lain ikut menangani sengketa pemilu.
"Artinya
conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia di damping oleh hakim-hakim yang lain, bahkan hakim-hakim yang lain lebih mayoritas, lebih banyak," ungkap dia.
Selain itu, Anwar Usman sudah dilarang ikut menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Jika Pak Arsul Sani dilarang, hakim MK semakin berkurang.
"Belum lagi kita tidak tahu ada
force majeure atau ada kejadian yang luar biasa lain yang mengenai hakim MK yang menyebabkan hakimnya berkurang kembali. Artinya semakin sedikit dan kemungkinan besar terjadi
deadlock dalam keputusannya itu," sebut dia.
Dia meminta seluruh pihak tak menaruh curiga pada keterlibatan Arsul dalam penanganan sengketa Pemilu 2024. MK diyakini bisa menjaga muruahnya dalam konteks menyelesaikan persoalan sengketa pemilu secara objektif dan independen.
"Dan disinilah sebenarnya kita akan melihat bahwa kita harus memberi kepercayaan yang penuh kepada hakim-hakim MK agar berjiwa negarawan dan akan memutuskan persoalan sengketa pemilu itu dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut Hakim Konstitusi Arsul Sani belum mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu. Terutama sengketa melibatkan partai yang membesarkan namanya, yakni PPP.
“Nah, itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan soal Pak Arsul, nanti dirapatkan dulu,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.
Suhartoyo menyebut nantinya semua hakim MK akan turun menyelesaikan sengketa Pemilu 2024. Kecuali Hakim yang diminta mundur untuk tidak ikut dalam perkara tersebut, seperti Anwar Usman, yang merupakan paman dari cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))