Jakarta: Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyoroti lemahnya peran
Bawaslu saat ini. Abhan merujuk pada satu laporan Jaga Pemilu yang direspons dari 210 laporan yang disampaikan.
"Dari 210 hanya satu yang ada tindak lanjut, ini cukup mengkhawatirkan dalam proses
pemilu dalam hal penegakan hukum," kata Abhan dalam diskusi virtual, Selasa, 26 Maret 2024.
Abhan mengatakan Bawaslu seharusnya lebih serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Supaya pelanggaran pemilu bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Jadi catatan bahwa Bawaslu semestinya komitmen dalam penegakan hukum," papar dia.
Abhan mengingatkan Bawaslu adalah satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menegakkan aturan pemilu. Bawaslu seyogianya memaksimalkan peran tersebut.
"Sangat disayangkan hanya satu yang ditindaklanjuti. Seharusnya laporan sekecil apapun sangat berarti dan jadi bagian dari tindak lanjut," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))