Jakarta:
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah merevisi laporan
dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Partai bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran dana kampanye senilai Rp180 ribu pada 7 Januari lalu dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
Hal itu sontak membuat heboh lantaran nominal yang dilaporkan tersebut dinilai tidak masuk akal karena PSI merupakan salah satu partai dengan baliho terbanyak yang tersebar di berbagai titik khususnya di kota-kota besar.
Karena LADK tersebut dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak masuk akal dan tidak rasional,
PSI kemudian merevisi laporannya dari Rp180 ribu menjadi Rp24 miliar.
"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu, 14 Januari 2024.
Dengan jumlah ini, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua, setelah PDIP yang diketahui telah menghabiskan dana kampanye sekitar Rp 115 miliar.
Dari sisi penerimaan, Idham menyebut, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406. Meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai" oleh KPU RI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))