Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (
PSI) ramai menjadi perbincangan menyusul laporan
dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp180.000.
Nominal tersebut jelas tidak masuk akal mengingat PSI merupakan salah satu partai dengan baliho terbanyak yang tersebar di banyak titik khususnya di kota-kota besar.
Pengeluaran dana kampanye Rp180.000 itu tercantum dalam laporan awal dana kampanye (LADK) per 7 Januari 2024, laporan yang wajib diserahkan partai politik ke KPU.
LADK sendiri memuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak rasional
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye PSI sebesar Rp 180.000 sangat tidak rasional.
"Ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2024.
Pihak Bawaslu juga menegaskan sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap LADK PSI.
Klarifikasi PSI
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie buka suara soal pengeluaran dana kampanye yang baru dilaporkan Rp180.000 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya, jumlah yang dilaporkan ke KPU RI itu memang belum final. "Laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang," ujar Grace.
Grace menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. "Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((PRI))