Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau
sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin berharap ada keajaiban.
“Siapa tahu ada mukjizat (sehingga dikabulkan). Kita doakan,” kata Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Din mengikuti rangkaian sidang putusan sengketa pilpres sejak pagi. Argumen sementara dari para hakim konstitusi dinilai sulit mengabulkan gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Saya dapat menyimpulkan MK menolak gugatan tim 01 dan 03,” papar dia.
Din mengajak masyarakat menantikan putusan final MK. Publik didorong bersikap bila merasa keputusan itu bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.
“Kita akan teruskan perjuangan ini,” tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))