Jakarta: Anggota DPR Fraksi
PDIP Masinton Pasaribu menjadi inisiator
hak angket terkait putusan
Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah Masinton ini dituding sebagai gimik politik semata.
"Kalau kita melihat (usulan hak angket) hanya bagian dari melakukan gimik-gimik politik," kata Ketua Bappilu Partai
Golkar Maman Abdurahman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023.
Maman membidik posisi Masinton yang merupakan kader PDIP. Masinton dinilai sedang menyerang pasangan
Prabowo Subianto-
Gibran Rakabuming Raka.
"(Hak angket dimaksudkan) membangun opini publik untuk mendegradasi image dari Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujar Maman.
Lebih lanjut, Maman menghormati hak yang melekat pada Masinton sebagai anggota DPR. Namun Maman tidak melihat jika hak angket ini memang bisa benar-benar digunakan.
"Kalau pun itu terwujud, ada pengusulan hak angket, terus implikasinya juga apa, kan enggak ada juga," ujar Maman.
Masinton menggalang dukungan dengan berburu tanda tangan anggota dewan lainnya. Masinton harus mendapat dukungan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Putusan MK ini menuai polemik dan berbuntut panjang. Citra MK babak belur usai memutuskan terkait batas usia capres-cawapres.
Pasalnya, MK diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam membuat putusan sehingga Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres.
Sementara itu, PDIP tidak menyetujui Gibran maju di Pilpres lantaran sudah ada dua nama lain yang ditunjuk secara resmi. Masinton merupakan kader PDIP.
Partai Golkar menjadi satu dari 9 partai yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))