Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) diminta menunda pemeriksaan dugaan kasus peserta pemilihan umum (pemilu). Keputusan itu dinilai bisa membuat para kandidat tak khawatir dengan upaya kriminalisasi.
"Biarkan kontestan tenang," kata Refly dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu, 10 September 2023.
Refly mengatakan pengusutan kasus yang terkesan dipaksakan akan dinilai buruk oleh publik. KPK juga diminta adil bila memang tak menunda pemeriksaan dugaan kasus peserta pemilu.
Semua kasus diminta diproses. Misalnya, kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el) yang pernah menyeret nama Ganjar Pranowo. Atau, dugaan pelanggaran dalam pembelian pesawat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Periksa juga dong," ujar Refly.
Refly menilai pembukaan kasus demi kasus justru hanya menghambat jalannya pemilu. Akhirnya,
pesta demokrasi pada 2024 berpotensi tertunda lantaran pesertanya masih berurusan hukum.
"Tapi mudah-mudahan tidak begitu. Mudah-mudahan penguasa berpikir netral terhadap tiga kontestan (Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto) sehingga pemilu smooth dan hasilnya bisa diterima," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))