Jakarta: Wakil ketua tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudhirta, menegaskan akan menaati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Kesepakatan majelis hakim MK sebagai pemegang keputusan akhir harus dipegang teguh.
"Kepala dan di hati sanubari setiap insan advokat harus bersemayam tidak seorang pun di dunia ini boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri, jangan mengatakan saya paling benar, kalau enggak menang akan saya lawan," ujar Wayan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Mei 2019.
Wayan juga meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat menaati putusan MK. Martabat advokat akan tercoreng bila kuasa hukum dari masing-masing kubu bersikap menjadi hakim atas pendapat sendiri.
"Tidak ada cara lain kecuali menaati, kalau kita sebagai penganut negara hukum yang benar," tuturnya.
Baca: Pakar: MK Telah Bersikap Adil di Sidang Sengketa
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bakal membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2019 hari ini. Sidang diagendakan berlangsung pukul 12.30 WIB.
Sidang bakal langsung dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim anggota. Sebelum sidang putusan, majelis hakim sudah lebih dulu menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara tertutup. RPH dimulai sejak Senin, 24 Juni 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))