Jakarta: Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, optimistis memenangkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Keyakinan itu lantaran kubu pemohon dinilai tak mampu membuktikan gugatan.
"Saya percaya MK akan memenangkan Jokowi-Ma'ruf, karena pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," kata Yusril sebelum sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019.
Yusril tidak melihat peluang calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan memenangkan sengketa pilpres.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta, pede tidak ada kemungkinan bahwa hakim akan berbeda pendapat dalam memutuskan sengketa pilpres. Dia menilai bukti-bukti yang dibawa tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak dapat meyakinkan para hakim.
"Saya kok tidak melihat tanda-tandanya (berbeda pendapat) ya walaupun itu hak beliau," kata Sudirta.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres, Kamis, 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB.
(Baca juga:
Tim Hukum Kubu Jokowi Yakin Gugatan Prabowo Ditolak)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))