Tangerang: Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan
awal dana kampanye (LADK) seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Dari laporan tersebut hanya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan dana kampanye Rp0 atau nol rupiah.
Surat pengumuman KPU Tangsel bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024, disebutkan saldo awal rekening khusus dana kampanye, penerimaan, dan pengeluaran Partai Gelora tertulis nol rupiah.
"Ya, kalau di kami hanya penerima berkas laporan sesuai yang dilaporkan partai politik. Iya itu hasilnya," ujar Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Ajat, selama ini kampanye yang dilakukan internal Partai Gelora, baik calon legislatif (caleg) atau lainnya menggunakan dana pribadi masing-masing.
"Ya. Jadi dia masing-masing caleg. Jadi partainya (Gelora) tidak melakukan pembelian untuk kampanyenya," katanya.
"Kami juga tak bisa mendesak harus ada terkait dana kampanye partai. Kalau tidak melakukan pembelian kan terserah partainya," sambungnya.
Ajat menambahkan, pihaknya yang hanya sebagai penyelanggara pemilu, tidak punya kewenangan terkait transaksi keuangan di seluruh partai politik.
"Kalau kami (KPU) hanya
penerima laporan. Soal isian (transaksi keuangan) partai kan yang isi akuntan publik. Kami tak bisa mengarahkan ke arah situ," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))