Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memaparkan masalah koordinasi penanganan perkara antarpenegak hukum di depan para
calon presiden dan wakilnya. Lembaga Antirasuah menilai tugas itu belum berjalan dengan semestinya.
“KPK sebagai koordinator dan supervisor penanganan perkara-perkara tindak pidana
korupsi tidak atau belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun telah memiliki kebijakan, aturan, regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas tersebut,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Nawawi menilai masalah itu akibat kurangnya komunikasi dalam kerangka penegak hukum di Indonesia. Pemimpin terpilih nanti diharapkan menjadi jembatan penghubung atas problematika itu.
“Perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakan hukum sebagaimana kami sebutkan dalam kaitannya dng pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi membutuhkan juga peran presiden dan wakil presiden,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi seluruh seluruh penegak hukum bisa patuh jika sudah disuruh Kepala Negara. KPK berharap ada komitmen tegas atas masalah tersebut.
“Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, termasuk dng TNI harusnya dapat difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden,” tutur Nawawi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))