Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

Undang Capres-Cawapres, KPK Jelaskan Kondisi Pemberantasan Korupsi yang Menurun

Candra Yuri Nuralam • 17 Januari 2024 20:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakilnya hari ini, 17 Januari 2024. Lembaga Antirasuah menjelaskan kondisi pemberantasan korupsi yang dinilai tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
 
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan klaim kondisi pemberantasan korupsi yang tidak baik itu tercatat dari beberapa hasil survei. Tercatat, data yang dipakai yakni indeks persepsi korupsi (IPK) dari Transparansi Indonesia, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan survei penilaian integritas (SPI) buatan KPK bersama Kemenpan RB.
 
“Saat ini justru menunjukkan stagnansi, bahkan kecenderungan penurunan,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Nawawi mengatakan tindakan korupsi juga masih ditemukan di lapangan. KPK mencatat masih banyak praktik pemberian korupsi pembangunan proyek, suap perizinan, pengadaan barang dan jasa yang diatur, serta jual beli jabatan.
 
Baca juga: Anies-Muhaimin Penuhi Undangan Pendidikan Antikorupsi KPK 

Nawawi juga menyebut tindakan korup di lapangan kerap terus dilakukan karena adanya bekingan dari orang-orang tertentu. Biasanya, perlindungan pihak tertentu itu ada di wilayah sumber daya alam (SDA).
 
“Kami temui oknum-oknum sebagai beking di sektor pengelolaan SDA, seperti pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek masih kerap diadukan masyarakat,” ujar Nawawi.
 
KPK menilai informasi itu wajib diberitahukan oleh para capres dan wakilnya. Sebab, mereka harus bisa membenahi problematika itu agar Indonesia bisa menjadi negara antikorupsi.
 
“Pemberantasan korupsi selama ini belum optimal dengan permasalahan utama pada implementasi,” tutur Nawawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan