Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka. Dengan putusan perkara nomor Nomor 114/PUU-XX/2022, MK membuktikan menjadi penjaga
konstitusi dan demokrasi.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengapresiasi putusan MK yang sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang dicita-citakan selama ini. "Semangat demokrasi selama ini adalah mendekatkan wakil rakyat pada rakyat. Sistem proporsional terbuka lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan saksama. Sehingga tidak terjadi proses membeli kucing dalam karung," ujar Willy di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Menurut dia, situasi saat ini lebih memungkinkan bagi partai politik menawarkan program sekaligus orang-orang yang punya kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program. Sistem proporsional terbuka memberi peluang lebih kepada rakyat.
"Ya ini pestanya rakyat," kata Willy.
Pemilu sebagai instrumen demokrasi berperan besar dalam melestarikan semangat kebangsaan dan kehinekaan. Dengan sistem proporsional terbuka, partai bisa menyusun calegnya berdasarkan representasi yang ingin digambarkan.
"Artinya pemilu akan menjadi ajang evaluasi dari rakyat kepada pemerintahan yang sedang berjalan akan lebih legitimatif jika angka partisipasi juga besar," jelas dia.
Dia menerangkan keterlibatan aktif rakyat akan memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen.
Putusan MK ini, menurut Willy, mengukuhkan kerja demokrasi yang sedang berjalan ke arah seharusnya. Harapan ini dapat diwujudkan jika kerja aktor demokrasi berada pada standar memadai.
Dalam hal ini, kata Willy, MK telah meletakkan standar lebih tinggi dalam praktik politik di negara ini. MK patut diapresiasi.
"Bukan saja karena MK teguh pada konstitusi, tetapi juga telah menjadi tauladan bagi lembaga yang lahir dari semangat reformasi, tetap konsisten pada nilai-nilai demokrasi. Itu tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya MK membuktikan mampu melaksanakan
independent judiciary," papar Willy.
Dia menerangkan putusan MK juga menjaga hak konstitusional rakyat memberikan suaranya. Willy menilai keterbukaan pada pilihan yang sebenarnya menjadi semangat dasar sistem proporsional terbuka.
"Semangat yang juga menjadi pendorong bagi lahirnya Orde Reformasi. Jadi sudah benar kiranya sistem proporsional terbuka ini merupakan kehendak rakyat," ujar Willy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))