Jakarta: Ahli hukum pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Edward 'Eddy' Omar Sharif Hiariej berharap semua pihak menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan hakim diyakini telah objektif.
"Sebetulnya sikap legawa kita bersama untuk menerima apa pun putusan itu," kata Eddy kepada
Medcom.id di pelataran Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Eddy mengatakan, saat ini bukan saatnya bicara mengenai persoalan dalil atau pun pembuktian persidangan. Kini, lanjut dia, semua pihak baik pemohon kubu capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno; termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU); pihak terkait, kubu capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memercayai setiap putusan hakim konstitusi.
"Jadi apa pun putusannya kita kembali merajut kebersamaan untuk rakyat sampaikan. Saya sangat percaya hakim MK objektif rasional dan akan memutus sidang sesuai dengan azas persidangan".
Baca juga:
Sandiaga: Tetap Jaga Keamanan
Mantan ahli yang dihadirkan pihak terkait ini juga menyatakan terima kasih kepada kubu Prabowo yang memercayai sengketa pemilu untuk dibawa MK. Eddy optimistis kubu Prabowo menerima setiap amar putusan hakim konstitusi.
"Kita harus berterima kasih bangsa Indonesia khususnya dengan Pak Prabowo-Sandiaga, yang memercayakan sengketa atau silang saling pendapat kepada MK. Mereka telah membubuhkan persoalan ini ke dewan hukum itu jauh lebih bermartabat secara konstitusional," ujar Eddy.
Sidang putusan PHPU Pilpres masih berlangsung saat ini. Sembilan hakim MK yang terdiri dari Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih masih membacakan amar putusan.
Saksikan Pengucapan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, LIVE melalui:
Medcom ID: video.medcom.id/streaming
YouTube Medcom ID: https://bit.ly/2RDLiiQ
Facebook Medcom ID: https://bit.ly/2RGthQW
Metrotvnews: medcom.id/live
YouTube Metrotvnews: https://bit.ly/2KFfzwQ
Facebook Metro TV: https://bit.ly/2RCFKVz
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))