Jakarta: Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno berpesan kepada publik untuk menjaga ketertiban. Imbauan ini dikeluarkan menjelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga, di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut dia, kondisi yang tidak kondusif yang akan merugikan masyarakat sendiri. Sandiaga berharap masyarakat memastikan keadaan dan ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.
"Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," jelas dia.
Sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya, Prabowo menuding sebanyak 21 juta suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bermasalah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 85 juta suara atau 55,5 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih 68 juta suara atau 44,5 persen dukungan.
Penghitungan suara dituduh ditetapkan melalui cara tak benar dan melawan hukum. Jokowi sebagai calon presiden (capres) petahana dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden.
Kubu Prabowo mengeklaim pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif terjadi di Pilpres 2019. Kondisi ini dianggap melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak Menghormati Putusan MK
Prabowo cs menyebut Jokowi-Ma'ruf seharusnya hanya mendapatkan 63,5 juta suara atau 48 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi mengantongi 68,6 juta suara atau 52 persen dukungan.
Prabowo-Sandi memohon dimenangkan di Pilpres 2019 kepada MK. Pasangan nomor urut 02 mengharapkan MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf atau setidaknya memerintahkan KPU mengadakan pemungutan suara ulang.
MK pun bakal menjadi panggung terakhir Pilpres 2019 yang berlangsung panas. Putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dibacakan MK siang ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))