Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian
Airlangga Hartarto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy diminta membeberkan kementerian lembaga (K/L) yang bertugas menyalurkan bantuan sosial (bansos). Penjelasan itu dinilai penting guna menyelesaikan polemik bansos selama tahapan
Pemilu 2024.
"Karena selama ini terkesan seolah-olah yang memanfaatkan perlinsos (perlindungan sosial)," kata
Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024.
Eks politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan muncul anggapan perlinsos dinikmati sejumlah menteri yang terafiliasi dengan pasangan calon (paslon).
"Menteri-menteri yang partainya terasosiasi dengan paslon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka)," ungkap dia.
Eks Wakil Ketua MPR itu menyampaikan afiliasi penyaluran
bansos dengan partai politik (parpol) tak hanya terlihat di paslon nomor urut 02. Hal yang sama juga terjadi di
parpol pengusung paslon lain.
"Sekilas saya lihat bansos ini ada juga di kementerian/lembaga yang menteri-menterinya terasosiasi dengan paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) maupun paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," ujar dia.
Asrul mencontohkan keterangan Menteri Keuangan soal perlinsos berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Program itu di ranah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Menterinya ialah Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terafiliasi dengan Anies-Muhaimin.
"Ini biar klir dan jelas," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))