Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 563 kesalahan dalam proses rekapitulasi sistem informasi perhitingan (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesalahan itu mencakup pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Pertama, Koalisi Masyarakat Sipil menemukan ada hasil penghitungan suara yang masuk ke caleg lain pada input data berdasarkan C1. Kesalahan ini yang paling banyak terjadi.
"Ada sebanyak 218 C1 dalam situng KPU tertukar, paling parah kita temukan C1 yang masuk situng Pilpres KPU dimasuki C1 Pileg dan DPD RI," kata Peneliti Koalisi Masyarakat Sipil Bayu Adi Permana di Warunk Upnormal Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2019.
Kesalah terbesar kedua yang ditemukan adalah perbedaan antara data C1 dengan data yang diinput. Dia bilang jumlahnya sebanyak 196 kasus.
"Data yang diinput berbeda dengan apa yang ada dalam berkas C1, ini juga yang jadi problem 02, tapi ini juga terjadi di 01, bahkan temuan kami juga ada keduanya dirugikan dalam satu TPS," ujar Bayu.
Temuan ketiga oleh Koalisi Masyarakat Sipil adalah adanya dokumen C1 yang buram, terlipat bahkan tidak jelas. Berdasarkan pemantauannya, ada sebanyak 106 data di situng KPU yang seperti itu. Ini, kata Bayu, bisa karena
scan yang buruk ataupun menggunakan foto ponsel.
Temuan terparah adalah adanya data yang terinput tanpa dibarengi dengan dokumen C1. Uniknya, kata Bayu, penemuan ini ada dalam satu daerah.
"Yang paling parah kita temukan tidak ada C1 dalam data yang di intput. Kami menemukan sebanyak 34, dan uniknya kami menemukan di satu kecamatan yaitu di Bantul, DIY," tutur Bayu.
Termuan terakhir adalah adanya dokumen C1 yang diunggah dalam keadaan tercoret. Ini, kata Bayu, tidak bisa menjadi bukti konkret ketika dilihat orang secara luas.
"Ada juga C1 tanpa angka sebanyak enam dan C1 ada coretan sebanyak tiga buah. Ini bisa jadi catatan petugas untuk perbaikan kedepan," pungkas Bayu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))