Jakarta: Pasangan calon presiden dan calon wakil Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di Jawa Timur. Perolehan suara petahana dua kali lebih banyak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di Jatim mencapai 16.231.668 suara. Sementara, Prabowo-Sandi hanya memperoleh 8.441.247suara.
Rekapitulasi suara di Jawa Timur ini disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Selasa, 14 Mei 2019.
KPU Jawa Timur menetapkan 31.579.540 pemilih. Sebanyak 30.912 .994 termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 174.413 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 444.707 terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta 47.426 termasuk dalam daftar pemilih disabilitas.
Dari sekitar 31 juta daftar pemilih tersebut, yang menggunakan hak pilihnya mencapai 25.529.800 orang. Sementara, jumlah surat suara sah sebanyak 24.672.915 suara, dan sebanyak 838.326 surat suara tidak sah.
Baca juga:
NasDem Menguasai Sulawesi Tengah
Selain Jawa Timur, sampai saat ini, KPU sudah merekapitulasi suara hasil Pilpres 2019 di 14 provinsi. Dari hasil rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 15.023.087 suara (61,65 persen), sedangkan Prabowo Sandi memperoleh 9.346.739 suara (38,35 persen).
Adapun total surat suara sah dari 14 provinsi itu yakni 24.369.826 suara. Dari hasil rekapitulasi nasional itu, sementara Jokowi unggul di 11 Provinsi, yakni; Bali (91,68 persen), Bangka Belitung (63,23 persen), Kalimantan Utara (70,04 persen), Kalimantan Tengah (60,74 persen), Gorontalo (51,73 persen).
Kemudian, paslon nomor urut 01 itu juga unggul di Kalimantan Barat (57,50 persen), Sulawesi Barat (64,32 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (69,03 persen), Kalimantan Timur (55,71 persen), Lampung (59,34 persen), dan Sulawesi Utara (77,24 persen).
Sementara, pasangan nomor urut 02 unggul di Bengkulu (50,11 persen), Kalimantan Selatan (64,08 persen), dan Maluku Utara (52,61 persen).
Hari ini KPU juga berencana merekapitulasi sembilan provinsi. Di antaranya Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, Sumatera Selatan, Kepualauan Riau, Banten, Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara.
Kandidat terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya Rabu, 22 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))