Jakarta: Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) diminta menghormati Mahkamah Konstitusi. Hal ini terkait pernyataannya yang menyebut MK dengan istilah 'Mahkamah Kalkulator'.
"Kalau kita percayakan kepada MK untuk memproses ini, kita harus menghormati lembaganya," kata Sekretaris Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin Ade Irfan Pulungan kepada
Medcom.id, Senin, 27 Mei 2019.
Baca: TKN Berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi
Bambang diminta tak membuat opini miring tentang MK. Tim hukum Prabowo-Sandiaga diminta fokus menghadapi sengketa pilpres yang telah didaftarkan. Bambang dan tim hukumnya juga disarankan lebih fokus menyiapkan argumentasi hukum.
"Bukan malah kita menggugat atau memberikan narasi yang negatif pada publik tentang lembaga Mahkamah Konstitusi, enggak adil seperti itu," ucap Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu.
Sebelumnya, BW meminta MK menangani perkara sengketa pemilu dengan prinsip beyond the law. Dia mengatakan MK harus memutus perkara ini dengan berpijak pada kedaulatan rakyat.
Pemilu, lanjut dia, tak cuma berprinsip pada azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber). Melainkan juga harus memperhatikan prinsip jujur dan adil (jurdil).
Baca: BPN Dinilai Tak Siap Bertarung di MK
"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar Mahkamah kalkulator yang numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))