Tangerang:
Bawaslu Kota Tangerang menertibkan sebanyak 17.850 alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang
Pemilu 2024 di wilayahnya. Pembersihan APK dilakukan di jalan protokol hingga di dalam gang perumahan.
"Kami bersama petugas gabungan melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu, termasuk menurunkan dua alat berat untuk menurunkan APK besar seperti di billboard," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Selasa, 13 Februari 2024.
Komarrulloh mengimbau agar partai politik dan para peserta dapat juga menurunkan APK-nya masing-masing secara mandiri. Hal tersebut bertujuan agar menciptakan kembali Kota Tangerang yang bersih dan indah.
"Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan," jelasnya.
Nantinya Komarrulloh menambahkan seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah.
"Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK itu," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))