Jakarta: Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi optimistis penerapan sistem e-Rekap pada Pilkada 2020 berjalan mulus. Sistem e-Rekap dinilai mampu mengatasi berbagai potensi ancaman.
"Selama ini isunya soal
security dan keterlibatan asing. Kita pastikan teknologi buatan anak Institut Teknologi Bandung (ITB) paling bagus di Indonesia," ucap Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019.
Pramono menambahkan sistem
e-Rekap ini mirip sistem situng KPU. Dia mengaku sebelumnya sistem situng sempat
down pada Pilkada 2018.
Berbekal pengalaman dari Pilkada 2018 itu, sistem situng KPU pada pemilu 2019 tak pernah
down. Walaupun situng KPU Pemilu 2019 diserang berbagai pihak.
"Situng KPU di 2019 sudah aman, sama sekali tidak pernah
down. Diserang pasti, tapi tidak pernah sampai
down," tutur Pramono.
Sehingga Pramono yakin sistem e-Rekap juga akan berhasil. Sistem ini, kata dia, masih melalui
penggodokan. "Kita berharap di 2020 nanti, sistem e-Rekap akan cukup memadai," harap Pramono.
E-Rekap merupakan sistem perhitungan rekapitulasi suara berbasis teknologi elektronik. Nantinya pemungutan dan perhitungan suara di TPS tetap dilakukan secara manual.
"Plano yang besar itu (hasil perhitungan suara di TPS) disalin menjadi C1 kecil, nah C1 ini yang digitalisasi. Proses digitalisasi ini lah proses di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsinya melalui proses elektronik," terang Pramono.
Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah. Rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula Pilkada Serentak 2020 diikuti 269 Daerah. Namun bertambah menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((HUS))