Jakarta: Ketua Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono meminta pengemudi ojek daring (ojol) tidak ikut-ikutan aksi apa pun saat putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Igun meminta ojol fokus mencari nafkah.
"Jangan terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK," kata Igun di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Igun ingin rekan-rekannya tidak terlibat masalah. Dia mengingatkan kembali peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Perusuh yang ditangkap hanya karena termakan emosi.
"Belajar dari pengalaman saat aksi massa damai Bawaslu yang akhirnya rusuh pada 21-22 Mei 2019, beberapa oknum
driver ojek
online terlibat dan akhirnya ditangkap polisi, baik yang ditangkap karena membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas," ujar Igun.
Baca juga:
Jelang Putusan, Akses Menuju Gedung MK Kembali Ditutup
Sejatinya, Igun tidak melarang rekannya ingin menyampaikan pendapat melalui aksi. Namun, dia meminta tidak membawa nama institusi sebab rekan ojol lain akan terimbas.
"Kami minta agar melepaskan atribut ojek
online-nya, agar apabila terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat tidak mencoreng rekan-rekan
driver ojek
online yang lain yang tidak ikut terlibat," tutur Igun.
Igun menyarankan seluruh mitra ojol tetap menjaga komunikasi saat putusan MK. Bila terjadi kerusuhan, pengemudi hendaknya memberi informasi kepada mitra ojol lain demi keamanan bersama.
"Rekan-rekan driver ojek
online agar hindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa di sekitar gedung MK, tetap jaga performa dan saling komunikasi positif memberikan informasi terkini pada sesama rekan
driver ojek
online, saling mengingatkan agar ojol tidak ada yang terlibat dalam aksi massa pada Kamis nanti," tandasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))