Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran ada pihak yang berpose dua jari dari mobil kepresidenan. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pose itu sebagai bagian dari interaksi
Jokowi dengan masyarakat.
“Pelaporan satu hal yang tersedia ruangnya dalam konteks demokrasi, Presiden dalam setiap kunjungan selalu ingin bertinteraksi menyapa masyarakat,” ujar Ari pada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Pose Jokowi dilakukan saat kunungan di Salatiga, Jawa Tengah. Pose itu disebut mengarah pada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan Putera Sulung Presiden Jokowi yang berpartisipasi dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024.
Ari mengatakan presiden dalam kunjungan kerjanya ingin menyalami dan berinteraksi dengan masyarakat. Menurutnya itu upaya presiden untuk menyapa masyarakat.
“Dari sekian ribu kunjungan yang ada itu kita bisa lihat beliau berinteraksi menyalami, melambaikan tangan dan lain-lain. Itu kita bisa cek apa yang terjadi, intinya itu upaya Presiden untuk menyapa masyarakat,” kata Ari.
Istana menampik pose dua jari merupakan dukungan presiden terhadap Prabowo-Gibran. Menurut Ari, setiap kunjungan kerja presiden, presiden selalu ingin mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu ya intinya adalah upaya untuk menyapa dan mendekatkan diri dengan masyarakat kita cek aja seperti apa kejadian sebenarnya,” tuturnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))