Jakarta:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengumpulkan dana kerahiman untuk diberikan kepada penyelenggara
pemilu yang telah
meninggal dunia. Program ini dilakukan lantaran dana yang diberikan pemerintah belum cukup.
"Walaupun kemarin ada dana dari pemerintah, tetapi kami merasa belum cukup untuk memberikan santunan kepada teman-teman," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam peluncuran program dana kerahiman untuk penyelenggara pemilu yang meninggal di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
Bagja menjelaskan dana kerahiman berlandaskan pada semangat gotong royong dan dari partisipasi ketua, anggota, dan sekretariat Bawaslu. Dana itu diambil dari uang kehormatan, gaji, tunjangan kinerja, dan insentif kinerja.
"Ini dana santunan kita sebagai sesama penyelenggara, sesama keluarga besar Bawaslu, dan dananya juga tidak besar. Ini merupakan inisiatif dari kelembagaan Bawaslu sendiri. Ini inisiatif dari anggota-anggota Bawaslu dan juga Sekretariat Badan Pengawas Pemilu," jelas dia.
Bagja mengatakan pimpinan dan jajaran Bawaslu hanya mematok Rp10 ribu untuk setiap orang yang ingin menyumbang.
"Hanya Rp10 ribu per orang, ditariknya Rp10 ribu per orang, tetapi 'kan kalau Rp10 ribu, berapa puluh ribu 'kan bisa (banyak). Ini akan disalurkan kepada teman-teman yang membutuhkan, khususnya teman-teman kita yang mendahului kita, keluarga penyelenggara pemilu," ujar dia.
Sementara itu, Bagja mengungkapkan hingga Selasa, 16 April 2024, jumlah penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia dari pihak Bawaslu sebanyak 60 orang.
"Kalau di Bawaslu 60 orang. Sudah 60 orang yang meninggal dunia, baik panwas ad hoc maupun Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan, pengawas TPS, juga panwaslu kelurahan/desa," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))