Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) dikerumuni massa berbaju putih. Mereka berdalih hendak mengawal putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Pantauan
Medcom.id, massa memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat mulai dari patung kuda sampai batas barikade mendekati yang membatasi Gedung MK. Massa menamakan diri Gerakan Nasionalis.
Beberapa massa terlihat membawa tulisan 'rampok suara rakyat' dan 'menang tapi curang'. Mereka semua menuntut putusan MK hari ini adil.
"Sumber kehancuran adalah ketidakadilan dan kecurangan. Jadi mereka kalau curang ingin menghancurkan NKRI," kata orator aksi di lokasi, Kamis, 27 Juni 2019.
Sejumlah orang berkerumun di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Medcom.id/Candra Yuri)
Baca juga:
Bambang Widjojanto Banyak Berdoa Jelang Putusan
Pasangan Prabowo-Sandiaga sebelumnya melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya, Prabowo menuding sebanyak 21 juta suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bermasalah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 85 juta suara atau 55,5 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih 68 juta suara atau 44,5 persen dukungan.
Penghitungan suara dituduh ditetapkan melalui cara tak benar dan melawan hukum. Jokowi sebagai capres petahana dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden.
Kubu Prabowo mengklaim pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif terjadi di Pilpres 2019. Kondisi ini dianggap melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Prabowo cs menyebut Jokowi-Ma'ruf seharusnya hanya mendapatkan 63,5 juta suara atau 48 persen dukungan. Sedangkan Prabowo-Sandi mengantongi 68,6 juta suara atau 52 persen dukungan.
Prabowo-Sandi memohon dimenangkan di Pilpres 2019 kepada MK. Pasangan nomor urut 02 mengharapkan MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf atau setidaknya memerintahkan KPU mengadakan pemungutan suara ulang.
MK pun bakal menjadi panggung terakhir Pilpres 2019 yang berlangsung panas. Putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dibacakan MK siang ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))