Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan simulasi ulang surat suara di beberapa daerah. Hal itu menyikapi temuan simulasi surat suara yang hanya memuat dua gambar pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"Dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih," kata Komisioner KPU Idham Kholik saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Januari 2024.
Eks anggota KPU Daerah (KPUD) Jawa Barat (Jabar) itu menyampaikan simulasi
surat suara dua paslon merupakan kesalahan. Dia menegaskan tidak ada maksud tertentu dari temuan tersebut.
"Terkait hal tersebut itu terjadi
human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kehilapan yang terjadi," ungkap dia.
Idham mengatakan pihaknya langsung merespons temuan tersebut. Kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara yang hanya memuat dua pasangan calon langsung dihentikan.
Terpisah, Ketua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya telah menerima informasi soal surat suara simulasi bergambar dua pasangan calon dari jajarannya di provinsi. Ia menyebut hal itu dapat menjadi temuan Bawaslu jika unsur-unsurnya terpenuhi.
"Kami sedang telusuri. Hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Bagja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))