Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 3.587 lembar surat surat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ribuan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di depan
gudang logistik pemilu di Gudang Bulog, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa, 13 Februari 2024.
"Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak, dari hasil sortir lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, di sela-sela pemusnahan surat suara.
Anis merinci, surat suara yang dimusnahkan kali ini antara lain surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 86 lembar. Kemudian surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI Dapil Jawa Timur V sebanyak 1.082 lembar.
Lalu, surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI sebanyak 97 lembar. Terakhir, surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 6 sebanyak 838 lembar dan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Malang sebanyak 1.484 lembar.
"Surat suara pemilu DPRD Kabupaten Malang dapil 1 ada 293 lembar, dapil 2 ada 167 lembar, dapil 3 ada 260 lembar, dapil 4 ada 189 lembar, dapil 5 ada 168 lembar, dapil 6 ada 235 lembar dan dapil 7 ada 172 lembar," jelasnya.
Anis menerangkan bahwa ribuan surat suara ini dimusnahkan karena mengalami kerusakan setelah dilakukan proses sortir dan lipat. KPU Kabupaten Malang sendiri sebelumnya telah melakukan proses sortir dan lipat surat suara pada 2-20 Januari 2024 lalu.
"Jadi misal salah satunya adalah hasil cetakan ternyata didapati noda yang menghalangi nama yang ada di daftar calegnya. Kemudian juga ketika ada sobekan yang itu signifikan itu salah satunya. Jadi kerusakan ini adalah hasil dari sortir lipat dan tidak ada kelebihan," jelasnya.
Di sisi lain, Anis menegaskan, dengan adanya pemusnahan ini maka dipastikan bahwa tidak ada lagi surat
suara yang tersisa di gudang logistik pemilu. Sebab, seluruh logistik pemilu telah didistribusikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
"Semua sudah dilakukan hari ini. Mana kala memang nanti di luar beredar ada surat suara yang masih tersisa, itu sudah disaksikan bersama, hari ini sudah dilakukan pemusnahan dan berita acara ini segera nanti kita breakout ke KPU RI," beber dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))