Jakarta:
Mahfud MD dinilai harus melepas jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) setelah resmi diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Kerja Mahfud dinilai sulit maksimal sebagai Menko Polhukam.
"Secara moral sebaiknya mundur dari Menko Polhukam. Hal itu perlu dilakukannya, karena sulit baginya untuk penuh waktu melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Menko Polhukam," ucap Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga menilai saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ia mengatakan
Mahfud akan banyak mengikuti kegiatan sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Ini dinilai bakal memengaruhi kinerjanya sebagai Menko Polhukam.
"Sebab, sebagian besar waktunya akan digunakannya untuk kepentingan cawapres," ungkap dia.
Mahfud MD telah resmi diumumkan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Paket capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Ganjar-Mahfud jadi pasangan kedua yang memastikan diri ikut kontestasi Pilpres 2024. Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah lebih dulu dideklarasikan Koalisi Perubahan sebagai kandidat di
Pilpres 2024.
Hingga sehari jelang pendaftaran Pilpres 2024 dibuka, hanya bakal capres Prabowo Subianto yang masih belum menentukan siapa sosok cawapres.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))