Jakarta: Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan kepada masyarakat miskin dan rentan, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memitigasi kenaikan harga pangan yang terjadi di hampir semua negara, termasuk Indonesia.
Langkah intervensi tersebut tak ada kaitannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tapi semata-mata dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli dan melindungi masyarakat dari dampak gejolak harga pangan. Dengan daya beli yang terjaga, konsumsi rumah tangga akan tetap tumbuh.
Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dihubungi pada Minggu, 4 Februari 2024, di Jakarta.
Lebih jauh Ari menjelaskan bahwa gejolak geopolitik mulai dari perang Rusia-Ukraina yang diikuti krisis politik di Timur Tengah yang berkepanjangan, menimbulkan dampak pada peningkatan harga komoditas pangan dunia. Hal itu diperparah dengan fenomena El Nino yang menimbulkan gangguan produksi pangan. Bahkan, BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia memprediksi El Nino masih terus bertahan setidaknya hingga awal 2024.
"Angka inflasi harga pangan di dunia mengalami kenaikan dan tentu dampaknya juga ke kita. Itu sejak tahun 2023 dan memang terasa sekali," ujar Ari.
Oleh karena itu pemerintah perlu mengeluarkan intervensi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, meredam inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui program Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risko Pangan.
Kedua program ini telah disalurkan kepada masyarakat sejak 2023, dan dilanjutkan kembali pada 2024. Sehingga sinyalir banyak pihak bahwa pembagian bansos karena ada kepentingan Pemilu 2024 adalah tidak benar.
“Jadi kebijakan ini tidak ada hubungan dengan pemilu, karena sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2023, untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi berbagai risiko naiknya harga pangan,” ujar Ari.
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program itu merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan kepada masayrakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Adapun besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.
Bantuan Pangan Beras yang sudah disalurkan pada 2023 dilanjutkan pada 2024, mulai Januari hingga Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Bantuan akan diperpanjang pada Mei hingga Juni dengan catatan APBN masih memungkinkan.
Penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat dilakukan melalui penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog berdasarkan amanat UU 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, di mana salah satu tugas fungsi Badan Pangan Nasional adalah menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
“Dengan demikian, kegiatan yang berurusan dengan pangan menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional sesuai amanat UU dan Perpres tersebut,” ujar Ari.
Untuk memastikan program bantuan berjalan di lapangan, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Tanah Air untuk melihat secara langsung proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.
"Presiden ingin memastikan kebijakan perlindungan sosial yang telah diputus oleh beliau di rapat kabinet, betul-betul berjalan di lapangan. Seluruh masyarakat miskin dan rentan, yang tercakup penerima manfaat bantuan sosial ini, tidak ada yang terlewat,” kata Ari Dwipayana.
Sementara itu BLT Mitigasi Resiko Pangan akan mulai disalurkan di Februari 2024, sebesar Rp200 ribu per bulan. Sasaran penerima sebanyak 18,8 Juta KPM dengan menggunakan acuan data penerima yang sama dengan BLT Elnino. Tahap I akan diberikan selama tiga bulan (Januari-Maret 2024), Tahap II untuk tiga bulan berikutnya (April-Juni 2024) akan menunggu hasil evaluasi pelaksanaan tahap I.
Untuk diketahui bahwa Bantuan Pangan Beras dan BLT Mitigasi Risiko Pangan bersumber dari dana APBN, sehingga setiap anggaran yang dialokasi dalam program ini telah melalui persetujuan bersama antara Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Jadi, program ini bukan maunya Pemerintah sendiri, atau diputuskan oleh Pemerintah sendiri, tetapi sudah melalui pembicaraan dan persetujuan dengan DPR,” kata Ari.
Pada setiap kunjungan kerjanya, lanjut Ari, Presiden Joko Widodo tidak hanya melihat langsung penyaluran Bantuan Pangan Beras dan BLT Mitigasi Resiko Pangan, tapi juga melakukan kunjungan ke gudang-gudang Bulog, ke pasar-pasar, dan juga berdialog dengan petani. Kunjungan ke gudang Bulog untuk mengecek stok beras cadangan Pemerintah. Sedangkan, Kepala Negara ke pasar-pasar untuk meninjau langsung ketersediaan dan harga sejumlah bahan-bahan pokok.
“Tidak jarang, ketika harga masih tinggi, Presiden menginstruksikan kepada Bulog untuk menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di pasar-pasar,” ujar Ari.
Kepala Negara juga memiliki perhatian pada produksi pangan sehingga merasa perlu berdialog dengan petani terkait dengan permasalahan-permasalahan di lapangan, serta mendorong petani agar segera menanam di tengah mulainya musim hujan.
”Dengan menemui langsung petani, Presiden bisa mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi petani, sehingga bisa direspons dengan kebijakan yang tepat,” katanya.
Senada dengan Ari, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan beras pada 2024 tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Langkah ini di antaranya untuk menekan inflasi, terutama pada komoditas yang harganya mudah naik turun.
Selain itu bantuan beras sekaligus menjaga tingkat inflasi volatile karena beras berkontribusi lebih dari 0,5 persen inflasi nasional. Inflasi volatile ini disebabkan oleh perubahan harga yang cepat dan tidak terduga pada komoditas tertentu. Bahan pangan yang harganya mudah bergejolak, antara lain beras, gula, daging, dan telur.
Dikutip Kompas, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewajiban dan tanggung jawab agar masyarakat bisa merasakan hadirnya negara melalui penggunaan anggaran yang tepat. Salah satunya, melalui penyaluran bansos. Maka itu, ujar Menkeu, transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi uang negara yang digunakan, termasuk untuk menggelontorkan bansos.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ROS))