Kemenkomdigi tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem sertifikasi bagi influencer dan pembuat konten.
Kemenkomdigi tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem sertifikasi bagi influencer dan pembuat konten.

Komdigi Tinjau Rencana Sertifikasi Influencer

Lufthi Anggraeni • 03 November 2025 11:19
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi) tengah mempertimbangkan untuk menerapkan sistem sertifikasi bagi influencer dan pembuat konten di Indonesia, serupa kebijakan yang telah diterapkan di Tiongkok.
 
Inisiatif ini muncul dalam upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola konten digital serta menjaga keamanan dan integritas informasi di ruang maya. Menurut pihak kementerian, gagasan sertifikasi tersebut masih berada pada tahap kajian awal.
 
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto menyatakan bahwa sistem semacam itu akan dipertimbangkan sebagai bagian dari regulasi yang beradaptasi dengan dinamika industri kreatif digital.

Kendati demikian, saat ini belum ada rincian resmi mengenai skema sertifikasi, syarat yang akan dikenakan, ataupun waktu implementasi kebijakan ini. Gagasan mengenai sertifikasi influencer dilatarbelakangi oleh beberapa faktor.
 
Pertama, pertumbuhan pesat industri konten digital di Indonesia memunculkan sejumlah tantangan terkait kredibilitas dan akurasi informasi yang beredar secara daring. Kedua, sejumlah negara maju, termasuk Tiongkok, telah lebih dulu menerapkan regulasi yang mengatur profesi pembuat konten dengan standar kompetensi, verifikasi identitas, dan pelatihan khusus.
 
Kebijakan tersebut dipandang dapat meningkatkan tanggung jawab kreator dan menekan penyebaran konten negatif seperti misinformasi, hoaks, serta konten tidak etis. Dalam praktiknya, di Tiongkok, pembuat konten dalam kategori influencer diwajibkan memiliki lisensi atau sertifikasi khusus sebelum meluncurkan siaran langsung atau membuat konten komersial.
 
Indonesia meninjau peluang adopsi model semacam itu guna memberikan kerangka jelas bagi ekosistem influencer dan pembuat konten komersial. Sementara itu, pemerintah menilai sejumlah keuntungan potensial dengan adanya sertifikasi ini.
 
Kehadiran sertifikasi ini dinilai akan menciptakan standar kompetensi dan etika bagi influencer sehingga pemirsa mendapatkan konten lebih bertanggung jawab. Selain itu, sertifikasi ini memungkinkan penyelenggara platform online memanfaatkannya sebagai salah satu syarat kemitraan atau monetisasi, sehingga membantu menekan penyalahgunaan fitur platform.
 
Sertifikasi ini turut mengindikasikan regulasi lebih jelas sehingga memperkuat posisi pelaku industri kreatif konten Indonesia dalam persaingan global. Kominfo menilai langkah ini bisa membuat ekosistem digital di Tanah Air lebih sehat dan berdaya saing.
 
Dengan standar jelas, influencer Indonesia diharapkan tidak hanya populer tetapi juga profesional, kredibel, dan adaptif terhadap regulasi global. Kendati memiliki potensi positif, rencana sertifikasi influencer ini juga menghadapi sejumlah tantangan.
 
Beberapa pihak mengingatkan bahwa indikator dan kriteria untuk sertifikasi harus dirancang secara cermat agar tidak membatasi kebebasan berkreasi kreator muda. Sebab sistem sertifikasi yang kaku inovasi dikhawatirkan dapat menghambat banyak influencer yang menghasilkan konten viral dengan pendekatan informal dan eksperimental.
 
Selanjutnya, aspek teknis dan logistik seperti mekanisme pelatihan, biaya sertifikasi, dan pengawasan setelah sertifikat diterbitkan masih menjadi pertanyaan besar. Apabila mengusung desain terlalu rumit atau membebani, maka skema ini justru dapat menimbulkan beban bagi kreator kecil dan merusak daya tumbuh industri.
 
Pemberlakuan regulasi seperti ini menuntut koordinasi antara kementerian, platform digital, asosiasi kreator konten, dan stakeholders lainnya. Tanpa sinergi baik, regulasi bisa menjadi semata formalitas yang sulit diimplementasikan di lapangan.
 
Kominfo menyatakan akan terus melakukan diskusi internal serta konsultasi dengan pemangku kepentingan termasuk pelaku industri kreatif, platform konten, serta pemangku kebijakan lain. Pemerintah belum menetapkan jadwal pasti untuk peluncuran kebijakan ini, namun direncanakan untuk diumumkan setelah kajian menyeluruh selesai dilakukan.
 
Dalam situasi tersebut, influencer dan pembuat konten di Indonesia disarankan untuk mulai menyiapkan diri menghadapi perubahan regulasi. Hal ini bisa mencakup peningkatan kualitas konten, penerapan prinsip etika digital, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam kolaborasi dengan brand atau platform.
 
Rencana sertifikasi influencer yang tengah dikaji oleh Kominfo merupakan sinyal bahwa regulasi konten digital akan semakin diperketat di Indonesia. Dengan adopsi model yang mirip dengan China, regulasi ini diharapkan dapat menjadikan industri kreator konten lebih profesional dan bertanggung jawab.
 
Namun, keberhasilan implementasinya tidak hanya bergantung pada regulasi semata, melainkan juga desain tepat, kemudahan akses bagi kreator, serta dukungan penuh dari seluruh ekosistem. Dengan demikian, perkembangan ini layak menjadi perhatian pelaku industri dan pengguna internet, sebab berpotensi merubah ekosistem konten digital di Indonesia dalam jangka panjang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan