Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai rangkaian sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 hari ini, Selasa, 9 Juli 2019. MK akan menangani 260 gugatan yang telah teregistrasi.
MK sebelumnya menerima 340 pendaftar gugatan yang dimohonkan pemohon. Namun, mengerucut menjadi 260 gugatan setelah teregistrasi. Jumlah tersebut terdiri dari 250 sengketa DPR/DPRD dan 10 sengketa DPD.
Baca juga: Sidang Sengketa Pileg Dibagi Lima Sesi
Sidang perdana hari ini dikenal dengan sidang pendahuluan. Agenda sidang ialah mendengarkan penyampaian kelengkapan pokok-pokok permohonan pemohon di hadapan majelis hakim, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya, majelis hakim MK akan menilai apakah permohonan tersebut memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Dalam sidang pendahuluan kan baru kita tahu perkara mana yang secara ketentuan formil itu memenuhi, mana perkara yang tidak memenuhi ketentuan formil. Nanti ada jawaban dari termohon ada keterangan pihak terkait," ujar Fajar kepada
Medcom.id, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Baca juga: MK Yakin Sengketa Pileg Selesai Tepat Waktu
Kesembilan hakim MK dibagi menjadi tiga panel untuk menangani PHPU Legislatif kali ini. Ketiga panel menyidangkan berdasarkan sengketa yang terjadi di masing-masing provinsi. Para hakim dipastikan tidak menangani perkara dari daerah asal sang pengadil.
Panel pertama dipimpin Ketua MK Anwar Usman dengan anggota hakim konstitusi Enny Urbaningsih dan Arief Hidayat. Panel kedua dipimpin oleh hakim konstitusi Aswanto bersama Saldi Isra dan Manahan Sitompul. Kemudian panel ketiga, akan dipimpin oleh hakim konstitusi I Gede Dewa Palguna bersama Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.
"Tiga panel ini akan bersidang secara simultan (bersamaan) sendiri-sendiri di tiga ruangan berbeda," ujar Fajar.
Satu panel akan memeriksa perkara di ruang sidang pleno di lantai dua Gedung MK. Sementara dua panel lainnya akan bersidang di lantai empat.
Informasi yang dihimpun
Medcom.id melalui laman mkri.id, sidang hari ini dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB, 10.30 WIB, 13.30 WIB, 14.00 WIB dan 16.00 WIB. Pada persidangan perdana, sebanyak 64 perkara yang telah teregistrasi akan disidangkan.
Sidang PHPU legislatif akan berlangsung 9 hingga 12 Juli 2019. Kemudian, sidang pemeriksaan akan digelar pada 15 sampai 30 Juli 2019. Sementara itu, pembacaan putusan hasil PHPU legislatif diagendakan pada 6 hingga 9 Agustus 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((BOW))