Jakarta: Tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah tudingan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pemerintahan Jokowi sama halnya dengan rezim Orde Baru. Tuduhan itu dilayangkan kubu Prabowo berdasar tulisan guru besar di Melbourne Law School, Tim Lindsey.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan, menuturkan Tim Lindsey telah membantah tulisannya berkaitan dengan pemilu. Tim Lindsey menulis artikel pada 2017 dan dikutip oleh kubu Prabowo.
"Perlu ditambahkan di sini bantahan langsung yang disampaikan oleh yang bersangkutan sebagaimana disampaikan juga kepada tim pihak terkait (kubu Jokowi-Ma'ruf) dan telah dipublikasikan di media massa," ujar Luhut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.
Tak hanya tulisan Lindsey, mahasiswa doktoral Australia National University (ANU), Tom Power, yang pendapatnya juga dikutip kubu Prabowo telah menyatakan keberatan. Tom menyampaikan keberatan terhadap dalil pemohon yang dianggap tidak tepat dan tidak lengkap.
(Baca juga:
Jokowi Disebut Lakukan Pemerintahan Otoriter Untuk Menang)
Tom sama sekali tidak pernah menyatakan pemerintahan Jokowi sebagai rezim otoriter. "Dalil-dalil Pemohon ini karenanya patut dikesampingkan," ucap Luhut.
Dalam kesempatan itu, Luhut turut membacakan keterangan Tim Lindsey yang artikelnya telah dicatut oleh kubu Prabowo. Berikut pernyataan Tim Lindsey:
Artikel saya tidak ditulis tentang pemilu. Itu ditulis tahun 2017. Tim hukum Prabowo yang memasukkan kutipan dari artikel saya dalam permohonannya:
1. Diambil keluar dari konteks,
2. Berisi penekanan (penebalan, garis bawah, dan lain-lain) yang tidak asli, dan
3. Tidak mendukung argumen yang mereka katakan.
Dalam artikel saya, saya hanya mendiskusikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi Jokowi di 2017. Saya tidak mengatakan Jokowi otoriter, sebagaimana klaim tim hukum Prabowo, dan saya tidak mengatakan terdapat kecurangan dalam pemilu.
Tim hukum Prabowo tidak mendiskusikan penggunaan artikel saya dengan saya, dan mereka tidak pernah meminta persetujuan. Saya tidak ada kaitannya dengan persiapan kasus Prabowo.
Tim hukum Jokowi telah memeriksa artikel saya. Mereka mengumumkan secara publik melalui Arsul Sani, salah satu anggota tim Jokowi, bahwa artikel tersebut tidak sesuai dengan yang diklaim tim Prabowo. Tim hukum Jokowi setuju bahwa saya telah disalahkutipkan/disalahgunakan oleh tim hukum Prabowo.
Salam,
Tim Lindsey
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))