Tanjungpinang: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pengawasan jelang hingga pelaksanaan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran pemilu baik dari peserta pemilu hingga masyarakat.
"Dari awal kami sudah mulai mengawasi, ini penting karena jika ada pelanggaran kecil saja maka masyarakat di Provinsi Kepri juga turut mengawasinya," kata Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata, Rabu, 21 Februari 2024.
Bawaslu Kepri meminta peserta dan masyarakat bersama-sama menjaga kenyamanan pesta demokrasi, dan kalau ada pelanggaran masyarakat tidak perlu panik mau lapor ke siapa Bawaslu Kepri ada.
Sebagai informasi untuk di Kepri ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang gelar PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Ada yang sudah melakukannya, ada yang belum dan tinggal menunggu jadwal. Rinciannya, dua TPS di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar PSU pada Minggu, 18 Februari 2024.
Dua TPS itu ada di Karimun, yakni di TPS 008 Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dan TPS 36, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. PSU juga akan digelar di delapan TPS di Tanjungpinang pada Minggu, 24 Februari 2024.
Rinciannya Tanjungpinang Kota, 2 TPS (TPS 6 dan TPS 15), lalu, Batu IX, Tanjung pinang Timur ada 2 TPS (TPS 59 dan 92), Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur sebanyak 2 TPS (TPS 37 dan TPS 65).
Terakhir sementara itu ada delapan TPS di Batam persisnya di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja yang akan menggelar PSL pada Minggu, 24 Februari 2024. Delapan TPS itu yakni di TPS 26, 27, 28, 30, 39, 40, 43, dan TPS 46 Batu Selicin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))