Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan
pemilihan umum (pemilu) 2024 legislatif tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga menyebut hal itu sebagai kemenangan rakyat.
"Putusan MK menunjukkan kemenangan demokrasi dan kemenangan suara rakyat dalam sistem pemilu proporsional terbuka," kata Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Kamis, 16 Juni 2023.
Di sisi lain, Jerry mengapresiasi
partai politik yang selama ini konsisten mendukung sistem proporsional terbuka, khususnya Partai Golkar. Partai tersebut berada di garda terdepan dalam memperjuangkan sistem pemilu proporsional terbuka.
"Sebagai ormas yang didirikan oleh Partai Golkar, DPP AMPI siap berjuang mengawal dan mengamankan Putusan MK serta siap menyambut pesta demokrasi dengan mengirim kader-kader terbaik dari AMPI untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Jerry.
MK menolak seluruh permohonan para tergugat yang menginginkan pemilu digelar secara proporsional tertutup. Hasil putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung MK pada Kamis 15 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.idJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))