Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sejumlah dalil dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Meski begitu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih optimistis.
"Kita masih menunggu keputusan resmi MK ya. Mohon doanya saja kepada seluruh rakyat Indonesia," kata juru bicara BPN Andre Rosiade di Jalan Kartanegara 4, Jakarta Selatan, 27 Juni 2019.
Dia mengatakan usai keputusan MK, Prabowo dan Sandi akan memberikan pidato. Pernyataan yang diberikan salah satunya terkait arah koalisi partai di tubuh BPN.
"Insyaallah malam ini Pak Prabowo dan Bang Sandi didampingi pimpinan partai koalisi akan berikan keterangan menanggapi hasil sidang MK," jelas dia.
Sementara itu, Andre menyebut kondisi di dalam kediaman Prabowo terasa tenang. Para pimpinan partai koalisi berkumpul menunggu hasil putusan sidang MK.
"Koalisi sangat kompak. Tadi kita makan bareng bersama-sama. Insyaallah kita menantikan keputusan dengan tenang," kata dia.
Baca: Perolehan Suara Versi Kubu Prabowo Ditolak
Saat ini para pimpinan partai koalisi masih menunggu putusan MK. Mereka di antaranya Zulkifli Hasan dan Edi Suparmo dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat, Sohibul Iman dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS), dan Priyo Budi Santoso dari Partai Berkarya.
Sementara itu, sejumlah dalil yang dipatahkan MK di antaranya tudingan media yang tak berimbang, ajakan berbaju putih, hingga tudingan politik uang dari kenaikan gaji aparat negara. Pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, masif (TSM) juga dipatahkan MK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))