Jakarta: Langkah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) disorot. Keputusan politik calon wakil presiden (
cawapres) nomor urut 3 itu dinilai memenuhi standar etika.
"Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," kata Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Dia menilai calon yang berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mestinya menanggalkan jabatan pemerintahan. Sebab, ada potensi abuse of power ketika mereka masih menjabat.
"Kalau posisinya ada di dua tempat tadi, pejabat publik dan calon, masalahnya kan resource negara bisa disalahgunakan untuk kepentingan elektoral," kata Adnan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab, pihaknya melihat bagaimana bantuan sosial dipolitisasi. Padahal, bantuan tersebut bersumber dari anggaran.
Andan Topan berharap langkah Mahfud ditiru pejabat publik lain yang bertarung di Pilpres 2024. Khususnya, Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi kepala daerah.
"Potensi abuse dan korupsinya lebih besar dalam bentuk apa pun. Entah itu pengaruh arahan, kebijakan yang mengarahkan juga untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan kelompok yang dia dukung," kata Adnan Topan.
Dia mencontohkan penggunaan fasilitas negara yang dapat digunakan calon. Sebab, tak jelas kapan calon tersebut cuti atau tidak.
Di sisi lain, Adnan Topan mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres 2024. Menurut Topan, Jokowi sedang memanipulasi aturan.
"Regulasi itu harus dibaca utuh karena ada beberapa syarat di mana presiden boleh berkampanye. Syarat pertama misalnya berkampanye untuk parpol. Masalahnya presiden sekarang ini PDIP, terus masak dia kampanye untuk Prabowo-Gibran yang dalam konteks Prabowo partainya Gerindra," jelas Adnan Topan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))