Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama penyelenggara, peserta, dan pengawas
Pemilu 2024 akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyakarat. Banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan APK yang membahayakan pengguna jalan.
"Memang kami juga menerima laporan resmi terkait APK dari masyarakat. APK tersebut dari laporan sangat meresahkan masyarakat terlebih memicu kecelakaan lalulintas di sejumlah lokasi," ucap Sahar Dinar Manullang Komisioner KPU Jakarta Pusat, Jumat 19 Januari 2023.
Menurut Sahar, aturan mengenai
kampanye terbuka sudah membahas terkait lokasi yang dilarang memasang APK. Contohnya, tempat ibadah, fasilitas gedung pemerintah dan sekolah.
"KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan larangan penempatan APK di JPO (jembatan penyeberangan orang) dan
flyover," ungkapnya.
Ia mengatakan belakangan ini pemasangan APK di JPO ada yang melebihi lebaran penampang hingga menutupi pandangan. Lalu, pemasangan APK di jalan layang memanfaatkan kayu dengan ukuran besar. Hal itu berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas seperti kejadian di jalan layang Mampang dan Jakarta Barat.
"Kalau misal lepas jatuh, bayangkan jatuh menimpa pejalan kaki. Karena itu kami sangat mendukung inisiasi dari Pemkot menggelar rapat ini," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putra memastikan jajarannya hingga tingkat kecamatan siap mendukung kegiatan. Bahkan selama ini pihaknya tengah menunggu kesiapan pihak pemerintah kota dan partai untuk bersama-sama melakukan perapihan.
"Yang akan kita tertibkan tentunya yang melanggar aturan Pemilu, Perda Tibum dan kondisinya rusak serta berpotensi memicu kecelakaan," tegasnya.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat Rahmat Hidayat mengatakan dari semua pihak yang hadir pas rapat tadi disetujui akan dilakukan perapihan bersama.
"Malam ini rencana perapihan APK yang kondisinya berantakan," ucap dia.
Rencananya penertiban akan dilaksanakan di Jalan Salemba Raya mulai Kemensos hingga jalan layang Senen Atrium. Hasil dari penertiban akan dilakukan pemberkasan berita acara untuk disampaikan ke partai politik masing-masing.
"Kami berharap APK yang ada di Jakarta Pusat tidak sampai memicu kecelakaan.
Pemilu juga harus mencerminkan kepedulian bersama dan tidak mengganggu keindahan kota," terang dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))