Jakarta: Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi meminta aparat mengawasi rencana penerbitan kembali tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu telah dinyatakan bersalah lantaran menebar fitnah pada Pilpres 2014.
"Kalau misalnya dia menyerang, tidak faktual, tidak berdasarkan fakta, maka saya akan meminta agar hari itu dia terbit, kemudian hari itu juga saya meminta agar ditangkap lagi," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Menurutnya, tabloid Obor Rakyat tidak layak disebut produk jurnalistik. Mengacu pada Pilpres 2014, konten tabloid tersebut lebih mengarah kepada kampanye hitam dan memuat informasi yang tidak sesuai fakta.
"Tidak boleh itu ada serangan yang tidak berbasis fakta. Kalau tidak ada fakta dilaporkan, dituntut," ucap Anggota Dewan Pakar NasDem itu.
Tabloid Obor Rakyat berencana terbit lagi dengan mengusung tajuk Obor Rakyat Reborn. Sempat beredar informasi di media sosial kalau peluncuran tabloid Obor Rakyat akan dilakukan Jumat malam, 8 Maret 2019 di Gedung Joeang, Jakarta.
Namun, pentolan Obor Rakyat Setiyardi mengumumkan melalui akun facebooknya kalau acara peluncuran itu batal digelar.
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, dibatalkan," tulis Setiyardi melalui akun Facebooknya.
Setiyardi pernah divonis bersalah dan dihukum delapan bulan penjara atas penyebaran tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014. Konten Obor Rakyat dinilai memuat fitnah dan bukan produk jurnalistik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))