Jakarta: Kasus narkoba yang menjerat Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dikhawatirkan mengganggu elektabilitas partai berlambang mercy itu. Demokrat dinilai perlu mengambil langkah khusus untuk menaikkan elektabilitasnya.
"Partai Demokrat perlu energi baru untuk
rebound," kata peneliti LSI Denny JA, Adrian Sopa di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
Elektabilitas Demokrat sejauh ini masih berada di angka 5,2 persen. Namun, naik atau tidaknya elektabilitas Demokrat ke depan bergantung pada
demand control partai tersebut.
Sikap Demokrat yang menyerahkan sepenuhnya kasus Andi Arief kepada proses hukum sudah cukup baik untuk partai. Tapi, perlu ada upaya meyakinkan masyarakat agar kasus serupa tak terulang di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Bagaimana ketika terjadi sebuah krisis, krisis ini bukan dari partai dan ada keyakinan agar krisis ini tidak terjadi lagi," ujar dia.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.
(Baca juga:
Nasib Andi Arief di Tangan DPP Demokrat)
Andi Arief diduga baru menggunakan sabu. Sesaat sebelum digerebek, Andi Arief disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap.
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh.
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
Di jepretan foto lain, Andi Arief tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia sempat menolak untuk dites urine.
Andi Arief kini tengah menjalani proses asesmen medis selama enam hari di Direktorat Tindak Pidana Narkoba di gedung BNN, Jakarta Timur. Ini untuk mencari apakah ada keterlibatan Andi Arief dengan jaringan narkoba yang lebih besar.
Selain asesmen medis, Andi Arief juga bakal menjalani asesmen pidana. Proses penilaian pidana akan dilakukan di Bareskrim Polri dengan tujuan yang sama.
(Baca juga:
Elektabilitas Partai Demokrat Terancam Tergerus)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))