Jakarta: Komandan Komando Satuan Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum dapat memberikan sikap pasti mengenai status Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andi Arief yang tersangkut kasus narkoba. Keputusan soal nasib Andi di Demokrat diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat setelah berkomunikasi dengan Sekjen Hinca Panjaitan.
"Kebijakan dan tindakan partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," kata AHY melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2019.
Di sisi lain, AHY mengenal sosok Andi Arief sebagai politisi yang berani bersuara lantang dan tidak takut dengan sipa pun. Andi diyakini sebagai sosok yang berdiri dengan akal sehat dan kebenaran.
Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut kasus serupa Andi dapat menimpa siapa saja dengan alasan apa pun. AHY mengajak masyarakat untuk mendoakan untuk kelancaran proses hukum dari Andi.
"Apa yang menimpa Bung Andi Arief merupakan sisi pribadi kehidupan yang bersangkutan. Kita doakan semoga Bung Andi Arief kuat menjalani ini semua, begitupun dengan keluarganya," jelas dia.
Selain itu, AHY meminta masyarakat untuk tidak terpecaya dengan berita-berita yang belum adanya. Hal ini terutama terkait dengan keterlibatan seorang wanita yang bersama dengan Andi.
"Semua yang diedarkan di medsos (media sosial) berasal dari sumber yang tidak diketahui. Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi," tutur dia.
Sementara itu, dia mengimbau kader-kader dari partai berlambang mercy itu untuk tetap semangat dan meneruskan perjuangan dalam pesta demokrasi. Kasus Andi harus menjadi pelajaran semua pihak untuk menjadi lebih baik.
"Semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini untuk kesuksesan kita ke depan," jelas dia.
Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Ia memakai narkoba jenis sabu.
Baca: Andi Arief Jalani Asesmen Medis di BNN
Polisi menjelaskan penangkapan Andi bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel. Saat digerebek, polisi mengamankan Andi Arief.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB). BB ini meliputi bong atau alat hisap sabu dan korek. Setelah dites urine, Andid dinyatakan Arief positif menggunakan sabu.
Status hukum Andi Arief dalam penyalahgunaan narkoba akan ditentukan polisi tiga hari ke depan. Andi masih berstatus pengguna sehingga dimungkinkan menjalankan rehabilitasi.
Saat ini, anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tengah diasesmen di Direkotrat Tindak Pidana Narkoba BNN. Ia diperiksa selama enam hari.
Jakarta: Komandan Komando Satuan Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum dapat memberikan sikap pasti mengenai status Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andi Arief yang tersangkut kasus narkoba. Keputusan soal nasib Andi di Demokrat diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat setelah berkomunikasi dengan Sekjen Hinca Panjaitan.
"Kebijakan dan tindakan partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," kata AHY melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2019.
Di sisi lain, AHY mengenal sosok Andi Arief sebagai politisi yang berani bersuara lantang dan tidak takut dengan sipa pun. Andi diyakini sebagai sosok yang berdiri dengan akal sehat dan kebenaran.
Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut kasus serupa Andi dapat menimpa siapa saja dengan alasan apa pun. AHY mengajak masyarakat untuk mendoakan untuk kelancaran proses hukum dari Andi.
"Apa yang menimpa Bung Andi Arief merupakan sisi pribadi kehidupan yang bersangkutan. Kita doakan semoga Bung Andi Arief kuat menjalani ini semua, begitupun dengan keluarganya," jelas dia.
Selain itu, AHY meminta masyarakat untuk tidak terpecaya dengan berita-berita yang belum adanya. Hal ini terutama terkait dengan keterlibatan seorang wanita yang bersama dengan Andi.
"Semua yang diedarkan di medsos (media sosial) berasal dari sumber yang tidak diketahui. Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi," tutur dia.
Sementara itu, dia mengimbau kader-kader dari partai berlambang mercy itu untuk tetap semangat dan meneruskan perjuangan dalam pesta demokrasi. Kasus Andi harus menjadi pelajaran semua pihak untuk menjadi lebih baik.
"Semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini untuk kesuksesan kita ke depan," jelas dia.
Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Ia memakai narkoba jenis sabu.
Baca: Andi Arief Jalani Asesmen Medis di BNN
Polisi menjelaskan penangkapan Andi bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penyalahgunaan narkoba di salah satu kamar hotel. Saat digerebek, polisi mengamankan Andi Arief.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB). BB ini meliputi bong atau alat hisap sabu dan korek. Setelah dites urine, Andid dinyatakan Arief positif menggunakan sabu.
Status hukum Andi Arief dalam penyalahgunaan narkoba akan ditentukan polisi tiga hari ke depan. Andi masih berstatus pengguna sehingga dimungkinkan menjalankan rehabilitasi.
Saat ini, anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tengah diasesmen di Direkotrat Tindak Pidana Narkoba BNN. Ia diperiksa selama enam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)