Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyatakan telah menerima pengajuan asesmen dari Bareskrim Polri terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA). Asesmen dilakukan selama enam hari di kantor BNN.
"Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen secara medis. Ketentuannya 6x24 jam," kata Heru di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Heru mengatakan asesmen dilakukan dalam dua aspek; medis dan pidana. Keduanya dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Andi Arief dalam jaringan narkoba.
"Ini berlaku bukan hanya untuk figur publik tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba. Termasuk bagi mereka yang hanya mencoba pakai, (untuk) rekreasional, maupun pecandu," terang Heru.
Pengajuan asesmen Andi Arief telah diajukan sejak Senin, 4 Maret 2019. Asesmen secara medis dilakukan oleh BNN. Kemudian, Bareskrim Polri akan melakukan asesmen secara pidana.
Baca juga: Demokrat Ibaratkan Penangkapan Andi Arief Petir di Siang Bolong
Andi Arief ditangkap pada Minggu, 3 Maret 2019 di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Andi positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan urine.
Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap.
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh.
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
Di jepretan foto lain, Andi tampak tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia pun sempat menolak untuk dites urine.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Andi Arief Versi Pihak Hotel
Sementara itu Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief adalah korban penyalahgunaan narkoba. Perkara narkoba yang menjeratnya tak terkait BPN.
"Kalau Andi Arief ditangkap karena dia pemakai, dia korban. Artinya dia harus direhabilitasi," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Arief Poyuono, kepada Medcom.id, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut dia, penangkapan Andi menunjukkan bila barang terlarang tersebut telah merambah ke kalangan elite-elite politik. Tidak menutup kemungkinan ada politikus lain yang juga ikut menggunakan narkoba.
"Ya, saya rasa ada dan banyak karena tingkat stres sendiri. (Mereka) mencari hiburan," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko menyatakan telah menerima pengajuan asesmen dari Bareskrim Polri terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA). Asesmen dilakukan selama enam hari di kantor BNN.
"Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen secara medis. Ketentuannya 6x24 jam," kata Heru di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Heru mengatakan asesmen dilakukan dalam dua aspek; medis dan pidana. Keduanya dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Andi Arief dalam jaringan narkoba.
"Ini berlaku bukan hanya untuk figur publik tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba. Termasuk bagi mereka yang hanya mencoba pakai, (untuk) rekreasional, maupun pecandu," terang Heru.
Pengajuan asesmen Andi Arief telah diajukan sejak Senin, 4 Maret 2019. Asesmen secara medis dilakukan oleh BNN. Kemudian, Bareskrim Polri akan melakukan asesmen secara pidana.
Baca juga:
Demokrat Ibaratkan Penangkapan Andi Arief Petir di Siang Bolong
Andi Arief ditangkap pada Minggu, 3 Maret 2019 di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Andi positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan urine.
Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel tempatnya menginap.
Di beberapa foto yang beredar, ruang hotel yang diduga menjadi tempat Andi Arief mengonsumsi narkoba, terlihat berantakan. Bungkus rokok tampak berserakan di atas meja. Ada juga beberapa botol air mineral dan dua gelas minuman yang masih penuh.
Sekotak kondom juga tergeletak berdekatan dengan korek gas, asbak, uang nominal Rp20 ribu. Ditemukan juga bekas tutup botol air mineral yang dimodifikasi mirip dengan bong atau alat pengisap sabu.
Di jepretan foto lain, Andi tampak tengah berada di dalam penjara mengenakan kaus berkerah abu-abu dipadu celana biru tua. Rambutnya terlihat berantakan. Dia pun sempat menolak untuk dites urine.
Baca juga:
Kronologi Penangkapan Andi Arief Versi Pihak Hotel
Sementara itu Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief adalah korban penyalahgunaan narkoba. Perkara narkoba yang menjeratnya tak terkait BPN.
"Kalau Andi Arief ditangkap karena dia pemakai, dia korban. Artinya dia harus direhabilitasi," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Arief Poyuono, kepada Medcom.id, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
Menurut dia, penangkapan Andi menunjukkan bila barang terlarang tersebut telah merambah ke kalangan elite-elite politik. Tidak menutup kemungkinan ada politikus lain yang juga ikut menggunakan narkoba.
"Ya, saya rasa ada dan banyak karena tingkat stres sendiri. (Mereka) mencari hiburan," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)